PPKM Kembali Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Berikut Syarat Penumpang KRL

- 3 Agustus 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi KRL./Istimewa
Ilustrasi KRL./Istimewa /PMJ News

Kedua, untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Anne mengatakan petugas akan tetap melakukan pemeriksaan dokumen di setiap stasiun. Syarat dokumen ini masih akan tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Selain itu untuk membantu mempercepat proses vaksinasi nasional, Anne mengatakan pihaknya melakukan vaksinasi di beberapa stasiun. Sampai saat ini total 3 ribu orang ikut melakukan vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x