Ditunjuk Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis Diminta KPK Segera Lapor Harta Kekayaan

- 6 Agustus 2021, 20:10 WIB
Emir Moeis saat menggunakan rompi oranye koruptor di KPK. Emir Moeis ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda dan diminta KPK untuk segera melaporkan harta kekayaan.
Emir Moeis saat menggunakan rompi oranye koruptor di KPK. Emir Moeis ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda dan diminta KPK untuk segera melaporkan harta kekayaan. /@UmarAlChelsea/

"Kami mengimbau agar memenuhi kewajiban tersebut," kata Ipi, menegaskan.

Baca Juga: Harun Masiku Naik Level Jadi Buronan Internasional, Begini Tanggapan KPK

Sementara itu, perusahaan Pupuk Iskandar Muda adalah anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia.

Selain itu, secara umum KPK juga mengingatkan kepada para pejabat publik seharusnya menjadi teladan.

Sehingga, untuk dapat menduduki jabatan publik harus diisi oleh figur-figur yang antikorupsi dan memiliki "track record" yang baik.

Menurutnya, selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik.

Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Putra SBY Ibas Yudhoyono Dikabarkan Disegel KPK karena Terseret Kasus Hambalang

"Sehingga selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik," kata Ipi.

"Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan tetapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi, menambahkan.

Sekadar info,pada 14 April 2014, Emir Moeis divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara penerimaan hadiah untuk memenangkan konsorsium Alstom Power Inc dalam tender PLTU Tarahan, Lampung 2004.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah