Puluhan TKA Kembali Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan

- 8 Agustus 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi suasana bandara. Ditjen Imigrasi RI  memberikan penjelasan terkait kabar puluhan TKA yang kembali masuk Indonesia di tengah PPKM Level 4.
Ilustrasi suasana bandara. Ditjen Imigrasi RI memberikan penjelasan terkait kabar puluhan TKA yang kembali masuk Indonesia di tengah PPKM Level 4. /Pixabay/ Skitterphoto

 

PR BEKASI - Puluhan tenaga kerja asing (TKA) dikabarkan kembali masuk Indonesia pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Kabar tersebut pun mengagetkan sejumlah kalangan masyarakat.

Pasalnya, saat ini Indonesia terutama di wilayah Bali-Jawa sedang melakukan PPKM Level 4.

Menanggapi kabar itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk ke Indonesia

Menurutnya, para WNA tersebut memastikan sebanyak 34 TKA yang masuk ke Indonesia telah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19 dan memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya Minggu, 8 Agustus 2021.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Arya Pradhana.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x