PR BEKASI - Puluhan tenaga kerja asing (TKA) dikabarkan kembali masuk Indonesia pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Kabar tersebut pun mengagetkan sejumlah kalangan masyarakat.
Pasalnya, saat ini Indonesia terutama di wilayah Bali-Jawa sedang melakukan PPKM Level 4.
Menanggapi kabar itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) angkat bicara.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk ke Indonesia
Menurutnya, para WNA tersebut memastikan sebanyak 34 TKA yang masuk ke Indonesia telah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19 dan memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya Minggu, 8 Agustus 2021.
"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Arya Pradhana.