PR BEKASI - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengklarifikasi informasi yang menyebut adanya kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Pihak Ditjen Imigrasi membenarkan terdapat 20 TKA asal China yang tiba di Bandara Internasional Makassar Kabupaten Maros pada Sabtu, 3 Juli 2021, pukul 20.25 WITA dari Jakarta.
TKA asal China tersebut diketahui tiba di Makassar dengan menaiki pesawat Citilink QG-426.
Baca Juga: TKA China Masuk ke Indonesia saat PPKM Darurat, Sudjiwo Tedjo: Mudah-mudahan Itu Hoaks
Akan tetapi, meluruskan narasi yang beredar, Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa seluruh TKA tersebut telah tiba di Indonesia pada masa sebelum kebijakan PPKM Darurat diberlakukan.
Soal informasi tersebut, disampaikan langsung oleh Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, yaitu Arya Pradhana Anggakara.
"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," ucap Arya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 5 Juli 2021.
Baca Juga: 20 TKA China Tiba di Indonesia saat PPKM Darurat, Diduga Masuk Lewat Bandara Sultan Hasanuddin
Lebih lanjut, Arya menjelaskan tujuan daru kedatangan 20 TKA tersebut ialah dalam rangka uji coba kemampuan bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Huady Nickel-Alloy, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.