PR BEKASI - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengkritik kebijakan pemerintah yang masih mengizinkan masuknya warga negara asing (WNA) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Syarief Hasan mempertanyakan kepekaan pemerintah terhadap masyarakat yang kini harus menjalankan ketatnya pembatasan, namun WNA justru masih diperbolehkan masuk.
"Pemerintah melarang berbagai aktivitas masyarakat dengan alasan Covid-19,” ucap Syarief Hasan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari mpr.go.id Kamis, 8 Juli 2021.
“Namun membuka keran masuknya WNA dengan alasan kebijakan reciprokal menunjukkan kurangnya sensivitas dan tidak bisa membedakan keadaan normal atau daturat ditengah-tengah masyarakat kecil yang sedang kesulitan ekonomi karena pembatasan ketat,” katanya, melanjutkan.
Selain melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, justru menurutnya melarang WNA memasuki Indonesia juga menjadi langkah yang harus diterapkan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19.
Karena hingga kini varian Covid-19 yang menyebebar di Indonesia memang berasalnya dari luar negeri.
"Kalau kita sudah mengakui bahwa Pandemi Covid-19 hingga varian Delta berawal dari luar negeri, maka seharusnya kita melakukan pelarangan terhadap masuknya WNA ke Indonesia,” ujar Politisi Partai Demokrat tersebut.