Kritik Penangan Covid-19, Syarief Hasan: Sudah PPKM Darurat Terlambat, Justru TKA Masih Dibiarkan Masuk

- 8 Juli 2021, 17:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengkritik penangan Covid-19 di Indonesia dan singgung TKA yang diizinkan masuk di tengah PPKM Darurat.
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengkritik penangan Covid-19 di Indonesia dan singgung TKA yang diizinkan masuk di tengah PPKM Darurat. /Fraksidemokrat.org

“Apalagi, Pemerintah saat ini sedang memberlakukan PPKM Darurat yang menunjukkan kedaruratan penanganan Pandemi,” kata syarief Hasan, menambahkan.

Baca Juga: Syarief Hasan Kritik Pedas DPR: UU Ciptakan Hanya Akan Menimbulkan Masalah Baru Bagi Kaum Buruh

Lebih lanjut, ia juga menyoroti sikap Pemerintah yang malah membuat perbandingan terkait diizinkannya WNA masuk dalam masa penanganan Covid-19 dengan negara lain dan menyebutnya sebagai hal yang lumrah.

“Perlu ditegaskan, kita sedang berada di kondisi darurat dimana kasus harian hampir 30 ribu kasus perhari sehingga perbandingan yang dibuat Pemerintah kurang relevan,” ucap Syarief.

Selanjutnya, Syarief Hasan juga mengungkapkan justru negara lain akhirnya berhasil keluar dari Pandemi karena mereka melakukan pembatasan ketat terhadap WNA.

Selain itu, mereka juga turut melakukan pembatasan terhadap pergerakan masyarakat, lalu lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat sehingga Covid-19 tidak menyebar terus menerus.

Baca Juga: Kebut Rapat Paripurna Sahkan UU Ciptaker, Syarief Hasan: Aspirasi Rakyat Kecil Tidak Didengar DPR

“Bukan malah menganggap masuknya WNA ke Indonesia sebagai hal yang lumrah di masa kritis dan darurat ini,” ujarnya

Ia kemudian menjelaskan bahwa sebagian negara yang berhasil melawan Covid-19 lebih cepat dikarenakan mereka melakukan lockdown/pembatasan ketat. Lalu, WNA yang boleh masuk hanya tamu negara dan diplomat.

“Berbeda dengan kita yang terlambat melakukan PPKM Darurat justru masih membiarkan pekerja asing masuk ke Indonesia selama masa kritis dan tengah darurat Covid-19,” kata Syarief.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x