"Ini yang kemudian menonjol dalam perubahan kali ini karena memang kita harus konsekuen juga. Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan dengan wanita dalam hal tadi, dalam hal kemampuan mereka bisa mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer," kata dia.
Jenderal Andika menambahkan pemeriksaan terhadap prajurit Kowad harus sama dengan pemeriksaan kesehatan personel TNI AD pria sesuai dengan tujuan rekrutmen.
“Nanti rekan-rekan semua akan diberitahu oleh Kakesdam atau Kepala Rumah Sakit, yang mungkin sudah diberi tahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan tidak perlu, tidak boleh karena tidak ada hubungannya,” ujar Andika Perkasa.
Lebih lanjut dalam laporan itu The Guardian menyebut Organisasi-organisasi hak asasi manusia (HAM) menyambut baik keputusan nyata tentara Indonesia untuk mengakhiri “tes keperawanan” yang “kasar” dan telah lama dikritik dalam perekrutan perempuan.
Selain itu Pernyataan Jenderal Andika itu mendapat sorotan dari organisasi Human Rights sebagai dikutip Pikiranrayat-Bekasi.com di YouTube TNI AD pada Senin, 9 Agustus, 2021.
Human Rights Watch mengatakan bahwa perubahan yang dinyatakan Andika Perkasa dalam konferensi tersebut mengacu pada “'tes keperawanan' yang kasar, tidak ilmiah, dan diskriminatif yang telah digunakan oleh semua cabang militer Indonesia selama beberapa dekade untuk merekrut perempuan”.
Andreas Harsono, peneliti Indonesia untuk Human Rights Watch, mengatakan tentara melakukan hal yang benar.
“Sekarang menjadi tanggung jawab komandan teritorial dan batalyon untuk mengikuti perintah, dan mengakui sifat tidak ilmiah, penyalahgunaan hak dari praktik ini,” katanya.