Heboh 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, DPR: Kita Bingung, Aturan Dibuat seperti Mainan

- 9 Agustus 2021, 15:08 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti masuknya 34 TKA China ke Indonesia saat PPKM.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti masuknya 34 TKA China ke Indonesia saat PPKM. /DPR

PR BEKASI – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa bingung dengan aturan larangan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19 dan diperluas lagi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2001. 

Namun pada Sabtu, 7 Agustus 2021, sebanyak 34 TKA China diizinkan masuk ke Indonesia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Baca Juga: Heboh 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Sherly Annavita: Kenapa Terus Seperti Ini?

34 TKA China tersebut mendarat di Bandara Soekarno - Hatta menggunakan pesawat Citilink bernomor penerbangan QG 8815.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sahroni mengaku bingung dengan aturan larangan masuknya orang asing ke Indonesia yang dibuat pemerintah. 

Pasalnya Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa pemerintah pada Juli 2021 lalu melarang masuknya orang asing negara manapun.

“Kita Bingung. Aturan dibuat kok kaya main-mainan aja nih, bulan Juli bilang ga boleh lagi masuk TKA dari manapun,” kata Ahmad Sahroni sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @ahmadsahroni88, Senin, 9 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x