Heboh 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, DPR: Kita Bingung, Aturan Dibuat seperti Mainan

- 9 Agustus 2021, 15:08 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti masuknya 34 TKA China ke Indonesia saat PPKM.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti masuknya 34 TKA China ke Indonesia saat PPKM. /DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti masuknya 34 TKA China ke Indonesia saat PPKM.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti masuknya 34 TKA China ke Indonesia saat PPKM. Instagram/ @ahmadsahroni88

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Fadli Zon: Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!

Namun pada Agustus 2021 ini, sejumlah orang asing diperbolehkan masuk ke Indonesia.

“Sekarang masuk 34 TKA. Apa karena bulannya beda sekarang Agustus jadi boleh lagi masuk TKA ke indonesia?” ucap Ahmad Sahroni.

Terkait masuknya 34 TKA China, pihak Imigrasi pun memberikan penjelasan. 

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa 34 TKA China itu merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Baca Juga: 20 TKA China Tiba di Indonesia saat PPKM Darurat Diterapkan, Ditjen Imigrasi Beberkan Fakta Berikut

Selain memiliki ITAS, 34 TKA China tersebut telah mendapatkan rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

Angga juga menyebutkan bahwa 34 TKA China itu telah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19. 

Dia juga memastikan 34 TKA China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah