Mural Dihapus Usai Viral di Medsos, Refly Harun: Jangan Sampai Pemerintah Dipuji Mau, Dikritik Tak Mau

- 13 Agustus 2021, 19:04 WIB
Refly Harun ingatkan pemerintah jangan sampai dipuji mau tapi dikritik tak mau terkait ramainya mural yang dihapus usai viral di medsos.
Refly Harun ingatkan pemerintah jangan sampai dipuji mau tapi dikritik tak mau terkait ramainya mural yang dihapus usai viral di medsos. /Instagram.com/@reflyharun

PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan tanggapan terkait ramainya mural yang bermunculan di masa PPKM, sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas kebijakan pemerintah dalam menangani pendemi Covid-19.

Refly Harun menilai, kemunculan mural di masa PPKM harus dilihat secara paradigma, yang mana kritik dan pujian itu memiliki nilai yang sama.

Hal itu disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Marak Kritik Pandemi Lewat Gambar".

Baca Juga: Sebut dr. Lois Owien Tak Bisa Dikriminalkan, Refly Harun: Yang Salah Itu Tindakan Penegak Hukum

"Kita harus lihat secara paradigma, antara kritik dan pujian itu nilainya sama. Jadi kritik itu harus diperlakukan sama dengan pujian. Jangan sampai pemerintah itu dipuji mau, dikritik gak mau," kata Refly Harun, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Jumat, 13 Agustus 2021.

"Nah, itu soal substansinya. Jadi kebebasan orang menyatakan pendapat secara lisan maupun tulisan," sambungnya.

Terkait adanya mural yang berisi kritik terhadap pemerintah dan kemudian dihapus usai viral di media sosial, Refly Harun menyebut bahwa mural tersebut harus dilihat secara teknis.

Baca Juga: Ernest Prakasa Dukung Aturan Tes PCR Jadi Syarat Masuk Mal: Bagus, Itu kan Ajakan Supaya Lo Mau Divaksin

"Kalau soal mural itu adalah soal teknisnya. Apakah daerah itu adalah daerah yang dilarang untuk melakukan coret-mencoret atau daerah yang masih dibolehkan untuk membuat semacam mural," tutur Refly Harun.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu, apakah mural yang tiba-tiba saja dihapus itu karena melanggar aturan daerah atau karena menyampaikan kritik pada pemerintah.

"Jadi kita harus pastikan dulu, tempat itu adalah tempat di mana orang boleh menyampaikan pesan, baik pujian atau kritik," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Mendag Sebut PCR-Antigen Jadi Syarat Masuk Mal, dr. Tirta: Itu Sama Aja Bunuh Mal dan Tenant

"Tapi kalau misalnya, kritik dihapus, pujian tidak dihapus, itu kan berarti ada inkonsistensi," sambungnya.

"Jadi masalahnya adalah isi pesannya, yang saya katakan adalah kebebasan menyampaikan pendapat," kata Refly Harun.

Namun, menurutnya, apabila alasan mural tersebut dihapus karena melanggar perspektif lingkungan, maka itu hal yang wajar.

"Tapi kalau soalnya karena di situ tidak boleh dicoret-coret, misalnya karena perspektif lingkungan, maka kita bisa menganggap itu hal yang wajar, hanya harus dengan penjelasan," tutur Refly Harun.

Baca Juga: Irwan Fecho Miris Lihat TKA China Bebas Keluar Masuk Indonesia: Keselamatan Rakyat Digadaikan Demi TKA

Refly Harun lantas mengingatkan, jangan sampai ada subjektivitas dari petugas lapangan yang tak memiliki dasar hukum terkait penghapusan mural.

"Kita harus paham bahwa hal yang paling gampang direpresi (ditekan) adalah kebebasan menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Karena represinya itu bisa mulai dari petugas lapangan sampai ke petugas partai," tutur Refly Harun.

Terakhir, Refly Harun menilai bahwa penghapusan mural yang berisi kritik terhadap pemerintah bisa jadi didasari unsur politik, bukan hanya sekadar unsur lingkungan.

"Ya (ada unsur politik), karena rasanya tidak mungkin tidak ada unsur politik. Makanya saya bilang, kalau ada kritik di situ (mural), lalu cepat dihapus, itu bisa saja ada unsur politiknya, tidak hanya unsur lingkungan," ujar Refly Harun.***

 

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x