Para ibu itu mengaku sebagai para peserta dari Investasi yang digalang Yusuf Mansur.
Darso menceritakan, sebelum ibu-ibu maju, pada 2017 pun sudah ada korban yang datang dari Surabaya, Klaten, dan daerah lainnya.
"Mereka mempercayakan kasusnya kepada saya untuk mempolisikan Yusuf Mansur ke Mabes Polri," katanya.
Ketika itu, para korban tersebut mengikuti patungan usaha serta bisnis-bisnis lainnya yang digalang oleh Yusuf Mansur.
Saat kasus dibawa ke ranah hukum dan masuk ke Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan, Yusuf Mansur meminta untuk berdamai.
Pada akhirnya, Yusuf Mansur bersedia mengembalikan investasi para peserta sesuai dengan komitmen yang dikatakannya.
Selain itu, ayah Wirda Mansur tersebut juga menandatangani kesepakatan yang menyatakan dia bersedia mengembalikan uang kepada setiap orang yang berinvestasi yang meminta uangnya kembali.
Akan tetapi, kemudian ada juga gelombang berikutnya, ibu-ibu yang ingin mengklaim investasi yang mereka lakukan.