Kuasa Hukum Klaim Keluarga Juliari Batubara Depresi, Christ Wamea Beri Sindiran Menohok soal Hasil Korupsi

- 16 Agustus 2021, 14:00 WIB
Kuasa Hukum mengungkapkan keluarga Juliari Batubara saat ini mengalami depresi karena menerima hujatan dari masyarakat.
Kuasa Hukum mengungkapkan keluarga Juliari Batubara saat ini mengalami depresi karena menerima hujatan dari masyarakat. /ANTARA

PR BEKASI - Keluarga Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat ini dikabarkan mengalami depresi akibat tertekan.

Sebelumnya, Juliari Batubara tersandung kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Diketahui, Juliari Batubara saat ini sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi Bansos Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Juliari Batubara Disebut Pengecut karena Minta Vonis Bebas, Jefri Nichol: Gak Berani Dipenjara, Apa Gak Malu?

Kendati demikian, kuasa hukum Julari Batubara baru-baru ini mengklaim bahwa keluarga kliennya saat ini tengah depresi.

Pasalnya, keluarga Juliari Batubara menjadi bulan-bulanan masyarakat karena kasus korupsi Bansos Covid-19 tersebut.

Menurutnya, perlakuan kebencian dari masyarakat kepada Juliari Batubara ini paling banyak terjadi di media sosial.

Baca Juga: Juliari Batubara Ingin Akhiri Derita dan Berharap Bebas, Marshel: Rakyat Juga Menderita karena Dipotong Ceban

Pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Juliara Batubara tersebut kemudian dikomentari oleh tokoh Papua, Christ Wamea.

Lantas Christ Wamea melontarkan sindiran kepada keluarga mantan mensos bahwa saat menikmati hasil korupsi mereka tak mengalami depresi.

Klu nikmati hasil korupsi tdk depresi,” ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Juliari Batubara Minta Divonis Bebas Saat Sidang Pledoi: Kedua Anak Saya Masih Kecil dan Butuh Figur Ayah

Sebelumnya, Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memohon untuk mendapat vonis bebas dari majelis hakim.

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Permohonan tersebut disampaikan Juliari Batubara saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di gedung KPK Jakarta pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK Seret Nama Hotma Sitompul dan Cita-Citata dalam Korupsi Dana Bansos Juliari Batubara

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel "Keluarga Juliari Batubara Depresi Usai Di-bully Rakyat, Christ Wamea: kalau Nikmati Hasil Korupsi Tak Depresi", Juliari Batubara meyakini bahwa hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.

"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujarnya.

Baca Juga: Bansos Covid-19 Jabodetabek 'Dicuri' Juliari Batubara Cs, Dinsos DKI: Tidak Ada Lagi Sembako

Ia pun mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjeratnya tersebut.

"Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," katanya.

Diketahui dalam surat tuntutannya, JPU KPK menyebut Juliari dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari Batubara menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako.***(Sitiana Nurhasanah/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah