Namun di beberapa kesempatan seperti acara besar Isra Miraj, buka puasa bersama dia bertemu dengan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Tersebut.
"Kemudian HRS pernah diundang oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang juga menghuni penjara yang sama, saya ketemu juga," katanya.
Termasuk juga ketika dia dikunjungi oleh keluarga dan HRS juga sedang dibesuk atau tengah menyusun pledoi.
Mereka bertemu dan menyempatkan waktu untuk mengobrol selama 15 menit di sana. Syahganda mengungkapkan dia bertemu Habib Rizieq sekitar 10 kali.
Dia menceritakan bahwa pada awalnya dia dituntut untuk dipenjara selama 6 tahun penjara.
Mendapat hukuman selama itu, Syahganda Nainggolan mengaku syok, dia dikenakan hukuman dari Pasal 15 ayat 1 mengenai Hukum Pidana Tahun 1946, yang mana hukuman tersebut juga dikenakan terhadap Habib Rizieq.
Saat acara buka puasa bersama setelah salat magrib, dia menyampaikan kalau dirinya meminta doa kepada Habib Rizieq.
"Saya bilang tolong doakan saya hukum ringan, dan Habib Rizieq mendoakan saya," tuturnya.