Polri Tegaskan Pembuat Mural 'Jokowi 404: Not Found' Tak Diproses Hukum: Kami Hargai Ekspresi Jiwa Masyarakat

- 20 Agustus 2021, 19:14 WIB
Argo Yuwono tegaskan Polri tidak akan memproses hukum pembuat mural "Jokowi 404: Not Found", karena pihaknya hargai aspirasi masyarakat.
Argo Yuwono tegaskan Polri tidak akan memproses hukum pembuat mural "Jokowi 404: Not Found", karena pihaknya hargai aspirasi masyarakat. /Dok. Polres Tangerang

"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Argo Yuwono.

Argo Yuwono menjelaskan, sikap Polri atas adanya mural "Jokowi 404: Not Found" tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto kemarin bahwa Polri tidak akan responsif dan represif terhadap persoalan tersebut.

"Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya, yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," tutur Argo Yuwono.

Baca Juga: Abdul Rozak Ingin Acara Pernikahan Ayu Ting Ting Seperti Lesti Kejora-Rizky Billar: Insyaallah, Doain ya

Seperti diketahui, mural mirip wajah Jokowi dengan tulisan di mata "404: Not Found" di Batuceper, Tangerang viral di media sosial.

Usai viral di media sosial, Polisi pun bergegas menghapus mural tersebut dan juga memburu pembuat mural tersebut, karena dinilai telah menghina presiden sebagai lambang negara.

Tak hanya itu, seorang pria di Palang Tuban bahkan berniat menjual kaus bergambar mural mirip Presiden Jokowi tersebut.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah