PR BEKASI - Dugaan terorisme yang dibiayai oleh dana infak dengan modus kotak amal, membuat Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat dalam mencegah kemungkinan yang sama ke depan.
Kementerian Agama (Kemenag) meminta umat Islam waspada saat memberikan dana infak melalui kotak amal karena diduga jadi sumber dana operasional kelompok teroris JI dan JAD.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin dalam keterangan pers di Jakarta.
Prof Kamaruddin meminta umat Islam memastikan terlebih dahulu infak yang diberikan tidak dimanfaatkan untuk hal bertentangan dengan ideologi, terutama yang aman NKRI.
"Kita harus pastikan infak yang kita berikan tidak boleh digunakan untuk mendukung hal-hal yang bertentangan dengan ideologi," kata Prof Kamaruddin.
"Masyarakat perlu memperhatikan saat berinfaq, harus sesuai dengan syariat, aman syar'i, regulasi, dan aman NKRI," sambungnya.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri sebelumnya telah meringkus 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di Indonesia.
Baca Juga: Jadi Pengamat di Uni Afrika, Israel Akan Perangi Teroris dan Kurangi Penyebaran Covid-19
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News