Dana Infak Digunakan Sumber Pemasukan Teroris, Kemenag Minta Umat Islam Waspada: Harus Aman NKRI

- 21 Agustus 2021, 16:58 WIB
Kementerian Agama melalui Prof. Komaruddin meminta umat Islam mewaspadai pemberian dana infak karena diduga untuk keperluan dana teroris.
Kementerian Agama melalui Prof. Komaruddin meminta umat Islam mewaspadai pemberian dana infak karena diduga untuk keperluan dana teroris. /Satgas Covid-19

Dari 88 yang ditangkap, 50 orang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl) dan tiga lainnya masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Densus 88 Anti-teror Polri juga telah membongkar aliran pengumpulan dana dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sejak 2014 lalu. 

Tercatat, dana yang telah terkumpul mencapai ratusan miliar rupiah atau diperkirakan mencapai Rp124 miliar lebih melalui modus bantuan yayasan.

Syam Organizer disebut menjadi salah satu yayasan yang memberikan dana tersebut. Dari total Rp124 miliar,  sebanyak Rp1,2 miliar telah disalurkan ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Hentikan Penjualan di Israel Sebagai Dukungan pada Palestina, Perusahaan Es Krim Ini Malah Disebut Teroris

Berdasarkan data yang telah dihimpun, dana ratusan miliar tersebut didapatkan dari perusahaan logistik atas nama PT SM sebesar Rp370 juta, dari Syam Organizer Rp1,9 miliar lebih, dari perusahaan logistik PT SJA senilai Rp67 juta, dan aliran dana dari dua rekening berbeda sebesar Rp1,2 miliar.

"Ada aliran dana sebesar Rp1,2 miliar dari rekening FS dan RB," ucap Argo Yuwono.

Selain itu, ada juga aliran dana yang bersumber dari BM ABA sebesar Rp104 miliar lebih serta dana dari sumber lainnya. 

Diketahui, dana tersebut telah digunakan untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Kangean, Jawa Timur senilai Rp16,814 miliar dan biaya operasional lainnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah