Melalui kanal YouTube Serbet Ngabalin, Ali Mochtar Ngabalin lantas menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa memenuhi desakan sejumlah pihak terkait sikap atas apa yang terjadi di Afghanistan.
"Pemerintah tidak bisa memenuhi apa yang kalian minta. Beberapa pihak ada yang mendesak pemerintah agar Republik Indonesia punya sikap atas apa yang terjadi di Afghanistan," tutur Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin pun mengingatkan bahwa kelompok Taliban masih berstatus sebagai kelompok teroris internasional berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
"Hey, please kawan, ingat baik-baik, kalau Taliban itu dari beberapa resolusi PBB, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1267, yang diadopsi pada 15 Oktober 1999, itu masih menetapkan Al-Qaeda, Osama Bin Laden, dan Taliban, dia masih menjadi kelompok teroris internasional," tuturnya.
Oleh karena itu, Ali Mochtar Ngabalin kembali menegaskan jangan ada pihak-pihak yang terus mendesak pemerintah Indonesia agar mengambil sikap atas apa yang terjadi di Afghanistan.
"Jangan ada orang yang terus mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap atas apa yang terjadi di sana," ujarnya.
"Karena kita dan pemerintah masih punya konsentrasi penuh terhadap penanganan pandemi Covid-19 dengan varian baru," kata Ali Mochtar Ngabalin.***