KPK Kebingungan Tangkap Harun Masiku, Karyoto: Saya Sangat Nafsu Sekali Ingin Menangkap

- 24 Agustus 2021, 20:56 WIB
KPK ungkap kesulitan mereka dalam menangkap buronan kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024, Harun Masiku.
KPK ungkap kesulitan mereka dalam menangkap buronan kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024, Harun Masiku. /PMJ News

PR BEKASI – Jejak pelarian buronan kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024, Harun Masiku sampai saat ini belum diketahui batang hidungnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut berbagai laporan, mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan tersebut saat ini diduga berada di luar negeri, namun KPK mengaku masih kesulitan untuk menangkapnya.

Hal tersebut dikatakan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Soroti Pemecatan 51 Pegawai KPK, Roy Suryo Yakin Kini Harun Masiku Sedang Bergembira Ria 

"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Meskipun Harun Masiku yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 masih sulit ditemukan namun Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk menangkap Harun Masiku.

Bahkan, dirinya juga telah mendapatkan perintah langsung dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk menangkap Harun Masiku.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan kau berangkat ke sana, ‘Saya siap pak’, tetapi kesempatannya yang belum ada," katanya.

Baca Juga: Posisi Harun Masiku Sudah Diketahui Penyidik KPK, Harun Al-Rasyid: Saya Keburu Dinonaktifkan 

Tak sampai di situ, dirinya juga mengaku telah mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

Karyoto mengaku mengetahui informasi tersebut sebelum Harun Al Rasyid yang merupakan Kasatgas KPK non-aktif juga mengungkapkan informasi yang sama.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk, sebelum Harun Al Rasyid berteriak-teriak, 'Saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya', hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi hampir sama," katanya.

Baca Juga: Beberkan 'Dagelan' Pencarian Harun Masiku oleh KPK, Febri Diansyah: Dicari atau Dibiarkan Lari? 

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa KPK akan berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap Harun Masiku.

"Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat kecuali memang tempatnya bisa kami jangkau,” katanya.

“Memang ini tidak etis dan tidak patut kami buka di sini nanti info-infonya jadi ke mana-mana. Kalau misalnya dia tahu ini sedang dicari arahnya ke sana, dia geser lagi, bingung lagi kami," tambahnya.

Tak hanya dicari oleh KPK, Interpol juga diketahui telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.

Baca Juga: Cek Fakta: Harun Masiku Tertangkap dan Ditembak Mati oleh Aparat, Benarkah? 

Sementara itu, Firli Bahuri mengatakan pencarian Harun Masuki juga telah direspons oleh beberapa negara tetangga

"Beberapa tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka. Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana, tetapi sudah respons itu," kata Firli saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.

Diketahui, kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku juga diketahui telah melibatkan banyak pihak.

Sebelumnya, KPK telah berhasil menjerat mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai terpidana.

Baca Juga: Harun Masiku Naik Level Jadi Buronan Internasional, Begini Tanggapan KPK 

Wahyu Setiawan saat ini diketahui telah dijebloskan ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang untuk menjalani pidana penjara selama tujuh tahun.

Selain itu, kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku juga ditahan di tempat yang sama dengan vonis empat tahun penjara.

Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun Masiku.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah