Padahal sudah jelas perusahaan tersebut menyelewengkan izin dengan menggunakannya untuk kegiatan lain dan bahkan menggadaikan izin tersebut di bank.
Selain itu, keberadaan perusahaan perkebunan juga telah merugikan masyarakat adat pemilik hak ulayat tanah tersebut.
Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Kasus Tabrak Koboy Jananan Duren Sawit Berakhir Damai
Bahkan menurut Sherly Annavita upaya gugatan ini bagaikan tersangka koruptor yang sudah tahu salah tapi mengajukan pra peradilan untuk menutupi kesalahannya dan mencari cara lolos dari jeratan hukum.
Kini, Sherly Annavita mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung Bupati Sorong dalam membela hak-hak masyarakat adat melawan perusahaan kelapa sawit tersebut.
"Karena itu mari kita dukung Bupati Sorong dalam membela hak-hak masyarakat adat melawan perusahaan kelapa sawit," katanya.
Baca Juga: Koboi Fortuner Duren Sawit Resmi Jadi Tersangka, Polisi: Dikenai Undang-Undang Darurat
"Jangan biarkan investasi serampangan menghancurkan hutan dan masyarakat adat Indonesia, karena hutan adalah salah satu benteng kita melawan perubahan iklim dan mencegah dampak krisis iklim menjadi lebih buruk," ajak Sherly Annavita.
Untuk mendukung mereka, Sherly Annavita meminta masyarakat Indonesia untuk menandatangani sebuah petisi. Dan berikut link dari petisi tersebut: https://chng.it/Z7GGNKH5FL.***