Kurangi Pembukaan Lahan Ilegal, 3000 Hektare Kebun Sawit Lampung Diremajakan pada 2021

- 14 Maret 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi lahan perkebunan kelapa sawit.
Ilustrasi lahan perkebunan kelapa sawit. /Unsplash/Nazarizal Mohammad/

PR BEKASI - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra mengatakan bahwa lahan seluas 3000 hektare yang ditanami kepala sawit akan mendapatkan alokasi peremajaan perkebunan pada 2021.

Peremajaan lahan kelapa sawit tersebut akan dilaksanakan di sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung.

Adapun alokasi dana yang disediakan, kata Achmad, setiap hekatre lahan akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta.

"Tiap hektare lahan akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta dengan maksimal luas area 4 hektare," katanya di Bandarlampung, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 14 Maret 2021.

Baca Juga: Saat Nissa Sabyan Cs Rilis Lagu Baru 'Sapu Jagat', Mantan Istri Ayus: Bertahan Sakit atau Pergi Bahagia

Baca Juga: Akui Kenal Lebih Awal Dibanding Aurel, Millen Cyrus Bongkar Sifat Atta Halilintar yang Tak Banyak Orang Tahu

Baca Juga: Bukan Moeldoko, Sri Mulyono: yang Bunuh Demokrasi dalam Demokrat ya Pak SBY Sendiri di 2013

Kemudian, untuk wilayah yang akan mendapatkan alokasi peremajaan itu yakni, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Lampung Tengah.

Pada tahap pertama, lanjut Achmad, peremajaan lahan kelapa sawit yang akan ditargetkan 1200 hektare dengan rincian Kabupaten Lampung Selatan (200 ha), Kabupaten Way Kanan (200 ha).

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x