"Tapi kenapa yang rame di media televisi penangkapan Ustaz Yahya Waloni, sedangkan si kece bong ini sepi berita," ujarnya.
Ada juga yang menduga kalau dia akan bebas karena memiliki sponsor, dan menanti arah kasus ke depannya.
"Kita lihat saja ntar lagi dia ketawa-ketawa sudah di luar," tutur netizen.
Namun setelah ditelusuri, maksud dari Muhammad Kece dibayar adalah jika dilihat dari views di kontennya yang berisi ujaran kebencian.
Pasalnya, konten berisi penghinaan yang berujung penangkapannya ini sudah mendapatkan 2.8 juta views.
Dan jika dikonversikan ke mata uang Indonesia bisa mendapatkan sekitar Rp2,7 juta sampai dengan Rp44 juta per bulan.
Lebih lanjut, pihak Kepolisian sudah menangkap terduga ujaran kebencian tersebut pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Dia ditangkap di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Penangkapan pelaku ini dipimpin oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.