PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menanggapi penetapan Teddy Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero).
Seperti yang diketahui, Teddy Tjokrosaputro merupakan Presiden Direktur (Presdir) PT Rimo International Lestari Tbk.
Teddy Tjokrosaputro terbukti bersalah dalam perkara korupsi PT Asabri yang merugikan negara hingga lebih dari Rp20 triliun.
Baca Juga: Kejagung Duga Tersangka Korupsi Asabri Lakukan TPPU Via Transaksi Bitcoin
Oleh karena itu, total tersangka kasus korupsi PT Asabri menjadi 10 orang, termasuk kakak Teddy Tjokrosaputro, Benny Tjokrosaputro alias Bentjok.
Menanggapi hal tersebut, Cipta Panca menyayangkan adanya praktik korupsi yang merugikan prajurit Indonesia.
Sebagai informasi, PT Asabri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola dana prajurit TNI, anggota Polri, hingga PNS Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Geram dengan Mega Skandal Korupsi PT Asabri, Haikal Hassan: Hukum Mati Mereka!
"Kadrun kalau korupsi nga tanggung2 cuyyy. Itu duit prajurit yang bertaruh nyawa di lapangan aja mereka tega korupsinya," cuit Cipta Panca dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Sabtu, 28 Agustus 2021.