PR BEKASI - Penceramah Ustaz Hilmi Firdausi mendukung istilah koruptor diganti menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat.
Pasalnya, Hilmi Firdausi menilai, penggantian istilah koruptor menjadi penyintas korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru akan membuat korupsi di Indonesia semakin marak.
"Nah, saya dukung ini. Penggantian istilah koruptor oleh KPK menjadi penyintas korupsi, malah akan membuat korupsi makin marak," kata Hilmi Firdausi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @Hilmi28, Minggu, 29 Agustus 2021.
Menurut Hilmi Firdausi, harus ada sanksi sosial yang lebih menohok untuk para koruptor, salah satunya dengan menyebut mereka sebagai maling, rampok, dan garong uang rakyat.
Dengan sebutan tersebut, Hilmi Firdausi berharap akan timbul efek jera, sehingga tak ada ada lagi para pejabat negara yang mengambil hak-hak rakyat.
"Harus ada sanksi sosial dari masyarakat, dengan sebutan yang lebih menohok, seperti maling, rampok, garong uang rakyat, agar menjadi efek jera. Jangan memperhalus sesuatu yang kotor," tutur Hilmi Firdausi.