Arief Poyuono pun mengusulkan sebutan yang kayak untuk menggambarkan perbuatan keji dari garong uang rakyat (koruptor).
“Harusnya panggilan diksinya Genderuwo Duit Rakyat,” ucap Arief Poyuono.
Baca Juga: Hilmi Firdausi Dukung Istilah Koruptor Diganti Jadi Maling: Jangan Memperhalus Sesuatu yang Kotor!
Dalam unggahan, Arief Poyuono pun menyertakan pernyataan Forum Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) terkait penggantian istilah koruptor.
Berbeda dengan KPK, seluruh mitra PRMN menyepakati menganti sebutkan koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat
“Total 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat,” demikian keterangan Forum Pimred PRMN.
Forum Pimred PRMN menganggap diksi koruptor tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.
Hal senada pun disampaikan oleh penyidik senior KPK nonaktif Novel Baswedan.
“Salah satu pemberantasan korupsi adalah untuk timbulkan efek jera,” kata Novel Baswedan sebagaimana dikutip dari Twitter @nazaqistha, Senin, 30 Agustus 2021.