“Apapun alasannya, ini tindakan melanggar hukum: perusakan bangunan milik orang, pelanggaran hak konstitusional warga, tindakan teror,” ujar Alissa Wahid.
Alissa Wahid pun mempertanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah peristiwa ini bakal dibiarkan begitu saja.
“Masa praktik seperti ini dibiarkan, pak @jokowi?” tutur Alissa Wahid.
Hingga berita ini diturunkan Pikiranrakyat-Bekasi.com masih terus mencari dan menunggu duduk perkara peristiwa dalam video tersebut. Salah satunya keterangan resmi dari pihak berwajib.
Sejumlah warganet di kolom komentar pun me-mention video tersebut ke akun resmi Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri).***