Anies Baswedan Beri Sanksi Tegas: Holywings Kemang Tak Boleh Beroperasi hingga Pandemi Usai

- 9 September 2021, 18:26 WIB
Kerumunan di Cafe Holywings, Gubernur Anies Baswedan berikan sanksi tak boleh operasi selama pandemi berakhir.
Kerumunan di Cafe Holywings, Gubernur Anies Baswedan berikan sanksi tak boleh operasi selama pandemi berakhir. /Tiktok @alexu933

PR BEKASI - Peristiwa kerumunan di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu, 5 September 2021 dini hari membuat geram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pasalnya Anies Baswedan sebelumnya mewanti-wanti jangan sampai terjadi adanya kerumunan pasca diperpanjangnya PPKM.

Dinilai menyepelekan upaya penerapan PPKM Level Tiga di Ibu kota, Anies Baswedan mengatakan, memberikan sanksi cafe Holywings Kemang tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 selesai.

Baca Juga: Viral Video Holywings Kemang Berkerumun Langgar Prokes Covid-19, Netizen: Siang Vaksinasi Malam Buat Party

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan langsung pada wartawan Kamis,9 September 2021.

"Bapak ibu, pemerintah tidak akan menoleransi dan akan memberikan sanksi yang tegas," kata Anies Baswedan.

"Kami tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Nggak boleh beroperasi, titik, sampai pandemi ini selesai," sambung Anies.

Baca Juga: Holywings Kemang Ditutup Sementara, Imbas Langgar Aturan PPKM Level 3

Diketahui sebelumnya tim patroli gabungan yang dipimpin Karo Ops Polda Metro Jaya, menemukan adanya kerumunan di Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu,5 September 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x