Anies Baswedan Beri Sanksi Tegas: Holywings Kemang Tak Boleh Beroperasi hingga Pandemi Usai

- 9 September 2021, 18:26 WIB
Kerumunan di Cafe Holywings, Gubernur Anies Baswedan berikan sanksi tak boleh operasi selama pandemi berakhir.
Kerumunan di Cafe Holywings, Gubernur Anies Baswedan berikan sanksi tak boleh operasi selama pandemi berakhir. /Tiktok @alexu933

Polisi saat itu mendapati Holywings Tavern Kemang buka hingga pukul 1.00 WIB.

Selain melanggar jam operasional, Holywings Tavern Kemang juga ditemukan penuh sesak pengunjung. Petugas gabungan kemudian membubarkan para pengunjung.

Baca Juga: Kerumunan di Holywings Kemang, Ferdinand Hutahaean Singgung Tugas Anies Baswedan: Monggo Nies, Latihan Bicara

"Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu, 5 September lalu.

Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan sanksi pembekuan izin terhadap kafe dan bar Holywings Kemang selama PPKM.

Pasalnya kafe dan bar Holywings Kemang sudah tiga kali melakukan pelanggaran.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah