Soal Laporan Luhut Panjaitan Terhadap Haris Azhar, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Pemanggilan untuk Klarifikasi

- 23 September 2021, 15:10 WIB
Polda Metro Jaya segera lakukan pemanggilan klarifikasi atas laporan Luhut Pandjaitan terhadap Haris Azhar, setelah administrasi penyelidikan selesai.
Polda Metro Jaya segera lakukan pemanggilan klarifikasi atas laporan Luhut Pandjaitan terhadap Haris Azhar, setelah administrasi penyelidikan selesai. /Dok. Kemenko Marves

“Laporan sudah diteliti kemarin dan sudah ditangani Krimsus Polda Metro Jaya. Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi penyelidikan," kata Yusri, Kamis 23 September 2021.

Pemanggilan pertama akan dilakukan terhadap pelapor Luhut Pandjaitan, dengan diminta membawa bukti yang ada, dan sejumlah saksi.

Setelah itu, pemanggilan dilakukan terhadap terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga: Menko Luhut Kembali Turun Tangan, Kini Mewanti-wanti Elemen Sepak Bola Tanah Air

"Sehingga rencana kita akan mengundang pelapor dengan membawa bukti yang ada dan beberapa saksi dan terakhir baru si terlapor ini," kata Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Luhut Pandjaitan akhirnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, setelah dua kali mengajukan somasi.

Menurut Luhut, dua somasi menuntut permintaan maaf itu, sama sekali tidak digubris oleh keduanya.

Luhut menegaskan, tudingan yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia tidak benar, dan keduanya tidak memiliki bukti yang sah.****

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x