Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Mengaku Sedang Isoman, KPK Lakukan Jemput Paksa

- 24 September 2021, 21:15 WIB
Penyidik KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mengaku menjalani isoman, namun ternyata negatif Covid-19.
Penyidik KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mengaku menjalani isoman, namun ternyata negatif Covid-19. /

Diketahui bahwa dari hasil tes swab antigen tersebut ia dinyatakan negatif Covid-19.

Dengan kepastian hasil tes swab itu, penyidik KPK kemudian membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK, dan tiba sekitar pukul 19.54 WIB.

Baca Juga: Nasib Makin di Ujung Tanduk, TPDI Desak KPK Segera Tetapkan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka

Aziz Syamsuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung menjalani pemeriksaan atas kasus yang disangkakan kepadanya.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, jemput paksa terhadap Aziz Syamsuddin berjalan tanpa hambatan.

Pihak KPK juga mengizinkan Azis Syamsuddin untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu.

“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu, sambil menunggu penasihat hukum,” kata Firli Bahuri, Jumat 24 September 2021.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x