"Ampunn KPK," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @panca66 pada Sabtu, 25 September 2021.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka suap, Azis Syamsuddin akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Polres Jakarta Selatan.***