Kasus Azis Syamsuddin Disebut Direduksi Jadi Suap, Cipta Panca: Ancaman Hukuman 5 Tahun, Ampun KPK

- 25 September 2021, 09:59 WIB
Waket DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Cipta Panca menyayangkan kasus tersebut dinilainya direduksi.
Waket DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Cipta Panca menyayangkan kasus tersebut dinilainya direduksi. /Kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/Amir Faisol

"Ampunn KPK," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @panca66 pada Sabtu, 25 September 2021.

Tangkapan layar cuitan Cipta Panca.
Tangkapan layar cuitan Cipta Panca. /Twitter/@panca66

Setelah ditetapkan sebagai tersangka suap, Azis Syamsuddin akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Polres Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Twitter @Panca66


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x