PR BEKASI – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan pernyataan anggota DPR Fadli Zon, yang meminta Densus 88 dibubarkan.
Juru bicara Kompolnas, Poengky Indarti menilai, pernyataan itu sangat tidak berdasar, apalagi Fadli Zon bukan anggota DPR yang menjadi mitra Polri.
"Bagi kami statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris," katanya, Kamis 7 Oktober 2021.
Dikutip PikiranrakyatBekasi.com dari situs resmi Kompolnas, Poengky menyebut Fadli Zon ahistoris, karena tidak melihat sepak terjang Densus 88.
Selain itu dia juga melanjutkan bahwa permintaan Fadli Zon dinilai berbahaya dan menyesatkan, karena narasi seperti itu disampaikan teroris dan kelompok radikal.
“Sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota Dewan mendukung narasi tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan: Teroris Harus Diberantas, Tapi Jangan Dijadikan Komoditas
Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri termasuk Densus 88 di dalamnya, selama ini mengapresiasi kinerja detasemen anti teror tersebut.
Densus 88 dinilai menunjukkan profesionalitas dalam mengungkap dan memproses hukum kasus-kasus teroris di Indonesia.
“Dan dan bahkan dengan prestasinya, Densus 88 adalah salah satu detasemen anti teror terbaik di dunia," katanya.
Sebelumnya, anggota DPR Fadli Zon melalui akun Twitter-nya meminta Densus 88 dibubarkan, karena dunia juga berubah.
Anggota Partai Gerindra itu mengomentari berita berjudul “Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia”.
Menurutnya, narasi seperti itu dianggapnya berbau Islamfobia, dan tidak akan dipercaya rakyat lagi.
“Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," lanjutnya dalam tweet tersebut. ****