PR BEKASI - Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung akan mendapat sokongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penggunaan APBN untuk Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Hal tersebut sontak menuai sorotan. Pasalnya, penggunaan APBN untuk Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung ini bertentangan dengan keputusan Presiden Jokowi pada tahun 2015 lalu.
Presiden Jokowi, saat itu, menekankan bahwa proyek tersebut tidak akan membebani anggaran negara.
Pasalnya, proyek tersebut ditangani oleh BUMN sehingga proyek tersebut digarap menggunakan pendekatan bisnis ke bisnis.
Akan tetapi, belakangan ini biaya proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung tersebut membengkak hingga Rp27 triliun.
Baca Juga: Pertemuan Resmi Joe Biden dengan Boris Johnson, Diwarnai Obrolan Soal Kereta Api Amtrak
Sehingga pada akhirnya Jokowi merestui penggunaan APBN untuk mendanai proyek yang sampai saat ini belum selesai tersebut.
‘Luluhnya’ Jokowi yang merestui penggunaan APBN untuk proyek kereta api cepat itu pun disebut akibat paksaan dari China.
Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat.com dalam artikel "Jokowi Akhirnya Pakai APBN untuk Danai Proyek Kereta Cepat, Said Didu: Sudah Dipaksa China", hal itu disampaikan Analis Kebijakan Publik, Said Didu di kanal Youtube miliknya pada Minggu, 10 Oktober 2021.
Baca Juga: Said Didu Sebut Proyek Kereta Api Cepat Jebakan China, Arief Poyuono: Kok Takut Amat? Wong di Negara Sendiri
“Rakyat harus pahami uangnya itu yang dipakai, yang awalnya presiden menyatakan ‘saya tidak mau pakai uang rakyat’, tapi sudah dipaksa oleh China untuk memakai uang rakyat,” katanya, dikutip dari kanal Youtube MSD.
Said Didu mengatakan bahwa Pemerintah terpaksa menggunakan APBN, karena ‘hasutan’ dari China.
“Terpaksa Pemerintah, karena China juga pinter ‘ya kau mudah terjebak, maka keluarkan dong uang kamu. Maka ambillah uang rakyat itu untuk membantu proyek ini’,” tuturnya.