Tagar #PercumaLaporPolisi Trending Buntut Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu, Polisi: Kita Akan Tindaklanjuti

- 11 Oktober 2021, 19:43 WIB
Kombes Ahmad Ramadhan menanggapi tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial yang dibuat netizen.
Kombes Ahmad Ramadhan menanggapi tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial yang dibuat netizen. /Humas Polri

PR BEKASI - Baru-baru ini di media sosial Twitter, tagar #PercumaLaporPolisi tengah menjadi trending oleh netizen.

Tagar yang trending tersebut merupakan buah kekecewaan netizen terkait penyelidikan kasus 'ayah perkosa tiga anak' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, Polisi akan menghentikan penyelidikan kasus 'ayah perkosa tiga anak' di Luwu Timur, hingga membuat netizen geram.

Baca Juga: Oknum Polisi Perkosa Remaja di Maluku Utara, Komisi III DPR: Pecat dan Hukum Seberat-beratnya

Pihak Kepolisian pun memberikan respon mengenai tagar #PercumaLaporPolisi tersebut, dengan menegaskan kalau mereka merespon setiap keluhan masyarakat, termasuk yang dilontarkan netizen.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hal itu sudah menjadi tugas pokok pihaknya dan diatur dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.

"Tentunya Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya di mana di Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI," katanya pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Damkar DKI Jakarta Kedatangan Pria Diborgol Teman Panik Gegara Kuncinya Patah, Warganet: Main Polisi-polisian

"Tugas pokok Polri itu bukan saja penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, juga melindungi dan mengayomi masyarakat,” ucapnya lagi.

Ahmad Ramadhan menyatakan tugas dari seorang Polisi itu bukan hanya menegakkan hukum.

Akan tetapi, menjadi tugas seorang Polisi juga untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga: Squid Game Sangat Digemari, Polisi Thailand Ingatkan Dampak Buruk bagi Penonton

Sebab itu, dia menegaskan bahwa setiap keluhan yang diajukan masyarakat akan direspon pihak Polisi.

"Dari tugas pokok ini, tentunya tidak hanya kita hanya melakukan penegakan hukum saja," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Humas Polri.

"Tetapi juga mengayomi masyarakat melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri,” sambungnya.

Baca Juga: Gorong-gorong Maut Tewaskan 5 Orang di Tangerang, Polisi Temukan Kandungan Gas Berbahaya

Dia mengatakan setiap keluhan masyarakat yang masuk terkait polemik apapun yang terjadi akan direspon oleh Polri.

Termasuk juga akan memberikan respon jika ada kritikan yang bersifat membangun institusi mereka.

"Sekaligus kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti kita akan tindak lanjuti,” katanya.

Baca Juga: Choi Jin Hyuk Diciduk Polisi, Minum di Bar saat Korea Selatan Terapkan PPKM Level 4

Lebih lanjut, terkait tagar tersebut kini trending juga tagar #PolriSesuaiProsedur.

Hal ini pun tak lepas dari komentar para netizen yang terus menyoroti penyelidikan kasus 'ayah perkosa tiga anak' di Luwu.

Salah seorang netizen mengatakan bahwa tagar #PolriSesuaiProsedur digunakan oleh berbagai institusi berwajib.

"Dari akun polres, Polsek, sampai Polda sedang ramai-ramai memposting kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur dengan  tagar #PolriSesuaiProsedur," kata netizen tersebut.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x