Syarat Baru Naik KRL Commuter Line bagi Penumpang Anak, Balita Belum Diizinkan Kecuali dengan Syarat Ini

- 24 Oktober 2021, 11:30 WIB
Syarat baru naik KRL Commuter Line bagi penumpang anak, balita belum diizinkan kecuali untuk keperluan penanganan medis.
Syarat baru naik KRL Commuter Line bagi penumpang anak, balita belum diizinkan kecuali untuk keperluan penanganan medis. /Instagram/@commuterline

Baca Juga: Selain di Jabodetabek, Hari Ini KRL Melakukan Penyesuaian Operasional Yogyakarta-Solo

Hanya bagi yang mendesak misalnya kebutuhan medis rutin, harap dikomunikasikan ke petugas.

4. Pembatasan aktivitas lanjut usia

Lansia usia 60 ke atas diperbolehkan naik KRL pukul 10.00 sampai 14.00 WIB.

5. Wajib memakai masker Ganda

Baca Juga: Kenapa 28 September Diperingati Sebagai Hari Kereta Api Nasional? Simak Sejarah dan Link Twibbon Gratis

6. Wajib menjaga jarak sesama pengguna

7. Dilarang berbicara di dalam KRL

8. Pembatasan pengguna dengan barang bawaan besar

Diizinkan naik KRL pukul 10.00 hingga 14.00 WIB atau diluar jam sibuk.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah