Benarkah Penangkapan Anjing Canon karena Dalih Wisata Halal? Berikut Kronologi dari Penduduk Aceh Singkil

- 24 Oktober 2021, 16:56 WIB
Kematian Canon anjing di Aceh Singkal dituding karena akan ada penerapan wisata halal, ini pengakuan penduduk dan pemilik terkait kasus.
Kematian Canon anjing di Aceh Singkal dituding karena akan ada penerapan wisata halal, ini pengakuan penduduk dan pemilik terkait kasus. /

PR BEKASI - Video viral yang menampilkan penangkapan seekor anjing oleh pihak aparat keamanan di Pulau Banyak, Aceh Singkil, dan dituding guna menunjang wisata halal.

Tampak dari video viral itu, Canon diikat dekat kedai di wisata Pulau Banyak, dan kemudian ia dikelilingi oleh sejumlah Satpol PP Aceh Singkil untuk dibawa dari lokasi tersebut.

Selain itu, dari video viral yang diunggah oleh akun Instagram @Rosayeoh itu para Satpol PP terlihat mengarahkan cabang kayu kepada Canon yang tampak terganggu dan memberikan gonggongannya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 Oktober 2021: Gawat! Vera Jebak Aldebaran, Lapor Polisi Tuduh Mau Perkosa

Namun, yang menjadi perhatian adalah deskripsi yang diberikan oleh pemilik akun, dikatakan bahwa Canon akhirnya dimasukkan ke dalam keranjang sayur hingga kehabisan napas dan mati.

Di sisi lain, kata-katanya yang seakan menampilkan pernyataan dari Canon juga membuat netizen tersentuh dengan menyebut bahwa anjing itu disiksa sampai mati oleh orang-orang yang ingin diajaknya berteman.

Juga pernyataan mengenai tuan dari anjing tersebut yang tidak mengetahui insiden dan akan menyelamatkannya jika mengetahui dia dibawa oleh para Satpol PP Aceh Singkil.

Baca Juga: 4 Keburukan Akibat Selingkuh dalam Islam Menurut Mamah Dedeh, Aspek Kesehatan: Awas Raja Singa!

Benarkah kronologi dari kejadian itu sebagaimana deskripsi yang terjadi? Menilik salah satu akun di Twitter yaitu @kafiradikalis, ada latar belakang lain dari beberapa pengakuan penduduk di sana, yang menyertakan bukti KTP demi menunjukkan keaslian sebagai warga Aceh Singkil.

Salah satunya menyampaikan bahwa masalah anjing di Aceh Singkil juga ada turut andil tangan dari pemiliknya yang menggunakan hewan tersebut sebagai pengusir orang yang melewati pantai depan resort.

Bahkan pemilik tersebut juga membuat pagar di sekeliling pantai sehingga warga tidak dapat melewatinya, dan jika memaksa mereka akan dikejar oleh Canon, dan ada seorang warga yang mendapat gigitan anjing tersebut.

Baca Juga: Pasangan Ini Lakukan Perjalanan Sejauh 4.000 KM Sebelum Pernikahan dengan Berjalan Kaki

"Pemilik resort sudah melanggar Perpres tentang sempadan pantai, yang menjelaskan pantai adalah ruang publik," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Dijelaskan bahwa menurut peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2016 bahwa sempadan (bibir pantai) merupakan area untuk publik, sehingga tidak disalahgunakan sebagai pantai pribadi.

Akan tetapi, ada salah satu resort yang diduga melanggar peraturan di Pulau Panjang, Aceh Singkil, dengan memagar pantai, sementara kebijakan perihal sempadan sudah sangat jelas, dan perilaku pemilik merupakan aksi ilegal.

Baca Juga: Bintangi Jirisan, Tampil Cantik dan Awet Muda Jun Ji Hyun Banjir Pujian"Saya asli penduduk sana dan saya pernah dikejar sama ini anjing karena lewat pantai depan resort," tutur seorang netizen, seolah mematahkan klaim dari akun @Rosayeoh yang menyebutnya anjing pemilik ramah dan hendak berteman.

Lebih lanjut, seorang netizen juga mengaku pernah menyuarakan terkait pelanggaran dari pemilik resort tersebut, dan berbeda dari apa yang disampaikan deskripsi akun di Instagram.

Tak hanya satu atau dua netizen dari Aceh Singkil yang berbicara mengenai kasus tersebut, seorang lainnya menyampaikan permasalahan yang ada sudah merusak citra tempat wisata di tempatnya.

 

"Ini pagarnya baru beberapa bulan dilepas pas saya pulang ke Aceh. Kalau anjingnya masih tetap ngejar orang," tuturnya.

Meskipun beberapa netizen yang menanggapi kasus tersebut menyampaikan hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyiksa, tetapi pemilik dari resort juga dianggap bersalah karena diduga telah melakukan pelanggaran.

Juga karena pemilik sebagai yang memilihara Canon memiliki tanggung jawab atas pelajaran atau pelatihan kepada anjing tersebut.

Baca Juga: Anak Berkebutuhan Khusus di Singapura Tak Sengaja Bakar Rumahnya, Diduga Bermain Korek Api

Lebih lanjut, pernyataan dari para penduduk asli ini menepis juga isu bahwa penangkapan anjing Canon lantaran akan adanya penerapan wisata halal di Aceh Singkil seperti yang dilontarkan oleh Sherina Munaf dan beberapa akun lainnya yakni @pekanbarudoglover.

Dalam twitnya, Sherina Munaf mengaku kecewa dengan Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil, Ahmad Yani, yang menyebut petugas tidak membunuh anjing tetapi kematian hewan berkaki empat itu karena stres.

Diduga, penangkapan anjing Canon lantaran banyaknya warga mengeluh atas sikap dari pemilik resort karena kerap dikejar saat melewati pantai tanpa adanya tindakan lebih dari si pemilik meskipun sudah ada keluhan.

Sebagai informasi, wisata halal rencananya akan diterapkan mulai 5 November 2021, didasarkan dari Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 5 November 2021 No. 556.4/110, mengenai pelaksanaan wisata halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah