Baca Juga: PDIP Tak Terima Megawati Diisukan Sakit Keras, Pelaku Penyebar Hoaks Kini Diburu Polisi
Sayangnya menurut Refly Harun, Mahkamah Konstitusi sampai sekarang belum memiliki kesadaran untuk membuang aturan terkait Presidential Threshold ini.
Oleh karena itu pada tahun 2024, dia yakin bahwa Presidential Threshold akan dijadikan alat untuk menahan para calon-calon yang berpotensi maju di Pilpres 2024.
"Presidential Threshold ini menjadi alat penjegal calon-calon yang berminat dan berkeinginan menjadi calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Padahal menurutnya, banyak calon-calon pemimpin di Indonesia yang hebat-hebat dan berpotensi maju di Pilpres 2024.
Baca Juga: PDIP Bantah Rumor Megawati Soekarnoputri Jatuh Sakit: Dia Sehat, Energik
"Justru di 2024 itu kita melimpah stok calon pemimpin, baik yang lawas seperti Prabowo maupun stok baru seperti Ganjar pranowo, Anies Baswedan, dan Ridwan Kamil," tuturnya.
Refly Harun pun menjelaskan bahwa jika Indonesia tidak menginginkan regenerasi kepemimpinan, maka pertahankanlah Presidential Threshold itu.
Apalagi saat ini, ucapnya, PDIP mempunyai "tiket emas" karena telah mendapatkan 128 kursi di DPR sehingga mereka bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden sendiri.
Hanya saja menurut Refly Harun, masalahnya elektabilitas Puan hingga saat ini tak kunjung naik.