Said Didu Ibaratkan Pejabat Berbisnis PCR dengan Najis dan Batal Wudhu, Begini Tanggapan Mahfud MD

- 8 November 2021, 08:51 WIB
Mahfud MD meluruskan Said Didu yang mengkritik pejabat berbisnis dengan mengibaratkannya sebagai najis membatalkan wudhu.
Mahfud MD meluruskan Said Didu yang mengkritik pejabat berbisnis dengan mengibaratkannya sebagai najis membatalkan wudhu. /Instagram/@mohmahfudmd

PR BEKASI – Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bisa menerima kritik mantan Sekretaris BUMN Said Didu, soal bisnis pejabat.

Said Didu menyebut pejabat berbisnis seperti orang batal wudhu karena terkena najis, sehingga salatnya tidak sah.

Namun Mahfud MD menyarankan Said Didu tidak mengibaratkan dengan batal wudhu dalam fiqih thaharah atau bersuci.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Perguruan Tinggi Jadi Terdakwa Maling Uang Rakyat, Alvin Lie: Jika SMA, Terlepas dari Korupsi?

Sebab, menurut Mahfud MD, terkena najis tidak membatalkan wudhu.

Najis cukup dihilangkan dengan dicuci, dan wudhu tidak batal.

"Kritiknya bs diterima. Tp disarankan tak mengibaratkan batalnya wudhu dlm fiqh thaharah. Sebab: Kalau terkena najis tak membatalkan wudhu (msl: tersentuh kotoran manusia, cukup dicuci, wudhu tak batal)," katanya.

Sebaliknya tak semua yang membatalkan wudhu itu najis,” sambungnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya.

Baca Juga: PCR Jadi Ladang Bisnis di Tengah Pandemi Covid-19, Said Didu: Ada Orang yang Mau Berdagang dengan Rakyat

Sebelumnya, Said Didu mengkritik pejabat yang berbisnis terkait dengan kewenangannya.

Ia mengibaratkannya dengan orang yang terkena najis sehingga batal wudhu.

"Pejabat negara yg berbisnis yg terkait dengan kewenangannya bagaikan orang yg batal wudhunya krn kena najis shg sholatnya tdk sah," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Terima Foto Keluarga Saiful Mahdi Setelah Mendapatkan Amnesti, Anaknya Tulis Ucapan Sederhana

Sehingga, menurut Said Didu, salatnya pun tidak sah.

Najis membatalkan wudhu walaupun jumlahnya kecil,” tulisnya.

Isu pejabat berbisnis mencuat, menyusul pemberitaan mengenai dugaan bisnis tes PCR yang melibatkan pejabat negara.

Baca Juga: Diorama G30S PKI Hilang di Museum Kostrad, Said Didu: Itu Aset Negara, Bukan Asetnya Letjen AY Nasution

Nama Menko Marvest Luhut Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir disebut memiliki bisnis tes PCR.

Keduanya bahkan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Partai Rakyat Adil Makmur, Kamis 4 November 2021 lalu. ***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x