PCR Jadi Ladang Bisnis di Tengah Pandemi Covid-19, Said Didu: Ada Orang yang Mau Berdagang dengan Rakyat

- 3 November 2021, 11:06 WIB
Said Didu menyoroti harga dan kebijakan tes PCR yang terus berubah-ubah.
Said Didu menyoroti harga dan kebijakan tes PCR yang terus berubah-ubah. /Facebook/Muhammad Said Didu

PR BEKASI - Per 1 November 2021 kemarin pemerintah telah membuat aturan baru terkait tes polymerase chain reaction (PCR) yang tidak lagi menjadi syarat wajib melakukan perjalanan jalur udara.

Aturan terkait tes PCR tidak lagi jadi syarat wajib pengguna pesawat itu itu berlaku bagi para penumpang pesawat yang berada di Pulau Bali.

Aturan yang terus-menerus berubah itu pun mendapat tanggapan dari Analis Kebijakan Publik, Said Didu.

Baca Juga: Kemenhub Tetapkan Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR atau Antigen, dr. Tirta: Apa Korelasinya?

Said Didu menduga ada faktor yang tidak dipertimbangkan dengan baik sehingga aturan pemerintah terkait syarat wajib dan harga PCR terus berubah.

"Kenapa kebijakan ini tidak konsisten? Berarti ada variabel yang tidak dipertimbangkan dengan baik, sehingga berubah," kata Said Didu.

Hal itu diungkapkan Said Didu dalam acara 'Rakyat Bingung:Maju Mundur Aturan PCR', di YouTube tvOneNews, Selasa, 2 November 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Tes PCR Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Sherly Annavita: Kental Unsur Bisnis?

Dengan begitu Said Didu mempertanyakan apakah masyarakat yang menjadi korban kebijakan meminta uangnya kembali?

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x