Gibran Terancam Dinonaktifkan dari Wali Kota Solo, Refly Harun Minta Pendukung Jokowi Jangan Baper Duluan

- 15 November 2021, 18:53 WIB
Berikut alasan kenapa Gibran terancam dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Berikut alasan kenapa Gibran terancam dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. /Instagram gibran_rakabuming

Padahal menurutnya otonomi daerah berbeda dengan hubungan presiden kepada para menterinya yang struktural.

Tetapi karena undang-undangnya mengatakan demikian, Refly Harun pun menegaskan bahwa hal itu harus tetap diberlakukan.

"Mudah-mudahan Menteri Dalam Negeri dan Presiden Jokowi mau mematuhi dan menaati aturan tersebut," tuturnya.

"Tinggal dilihat secara jelas apakah memang hingga menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran masih tercatat menjadi pengurus di sebuah perusahaan yang memang dilarang oleh undang-undang," sambungnya.

Baca Juga: Gara-gara Kalimat Ini, Iwan Fals Puji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming: Oke Juga Nih

Sebelumnya, menurut Agustinus, Gibran masih tercatat sebagai pengurus dan pemegang saham PT Wadah Masa Depan.

Gibran adalah komisaris utama sekaligus pemegang 250.000 lembar saham (19 persen).

Gibran juga tercatat sebagai pengurus dan pemegang saham PT Siap Selalu Mas sebagai Komisaris sekaligus pemegang 26 lembar saham (52 persen).

PT Wadah Masa Depan dan PT Siap Selalu Mas adalah pengendali PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat), masing-masing 50 persen dan 47 persen.

Baca Juga: Hal Mistis Dialami Gibran Saat Hilang di Gunung Guntur: Tak Pernah Rasakan Malam hingga Sajian Alam Gaib

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x