Tak Ingin Presiden Jokowi Dicap Anti Kritik, Pelapor Greenpeace Indonesia Cabut Laporan

- 15 November 2021, 20:20 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan laporan Greenpeace terhadap Jokowi dicabut.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan laporan Greenpeace terhadap Jokowi dicabut. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila



PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mencabut laporan terhadap perwakilan Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik.

Pelaporan itu berkaitan dengan kritik yang dilontarkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik terhadap pidato Presiden Jokowi soal deforestasi.

Diketahui, Presiden Jokowi sempat berpidato mengenai deforestasi di KTT COP26 di Glasgow beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Greenpeace: Masyarakat Berharap Industri Ikut Bertanggung Jawab Kurangi Penggunaan Plastik

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Senin, 15 November 2021.

Tubagus Ade Hidayat mengatakan, laporan yang teregister dengan nomor LP/B/5623/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya ini sudah dicabut Husin Shahab.

Sebelumnya, Husin Shahab menilai bahwa pernyataan Greenpeace Indonesia terkait kritik tersebut tidak berdasarkan fakta.

Baca Juga: Tanggapi Bantahan Korindo Soal Pembakaran Hutan Papua, Greenpeace: Harusnya KLHK Ungkap Temuannya

Menurut Ade Hidayat, sebelum laporan dicabut, pihak Husin Shahab sudah mendiskusikannya terlebih dahulu.

"Baru saja saya terima dari pelapor dan setelah diskusi akhirnya laporan polisi yang telah dibuat kemudian dicabut," kata Ade Hidayat kepada awak media sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Senin, 15 November 2021.

Hasil dari diskusi, menurut Ade Hidayat, alasan di balik pencabutan laporan karena khawatir kasus tersebut akan dipolitisir dan dianggap sebagai anti kritik.

Baca Juga: Greenpeace Beberkan Investigasi Pembakaran Hutan Papua, Korindo Grup: Itu Video 2013 yang Dipakai

"Alasannya nanti disampaikan langsung," kata Tubagus Ade Hidayat.

"Namun salah satunya tentang Beliau tidak ingin ini dipolitisir dan dianggap sebagai bentuk pemerintah anti kritik. Kemudian karena ini sudah dicabut maka penyelidikannya juga dihentikan," sambungnya.

Dengan demikian, Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa dengan dicabutnya laporan tersebut, maka penyelidikan kasus dinyatakan selesai.

Baca Juga: Polusi Udara Turun Saat Pandemi Corona, Greenpeace: Efek Samping Sementara

Sehingga semua penyelidikan terkait laporan tersebut dihentikan.

"Kalau memang sudah dicabut ya maka penyelidikan juga dihentikan dan selesai," tuturnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x