“Pak Menteri @erickthohir yth, terima kasih sudah membuka bahwa untuk jadi Dirut BUMN di masa lalu harus bayar Rp. 25 m. Artinya bapak sudah punya data lengkap,” tulisnya.
Karena menurutnya, terdapat sembilan Menteri BUMN dan ratusan mantan Direksi sebelum Erick Thohir menjabat yang dapat terkena fitnah.
“Agar tidak fitnah mohon data bapak segera dilaporkan ke @KPK_RI,” ujar dia seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Ia pun menyebutkan sembilan mantan Menteri BUMN yang bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick Thohir tersebut.
“Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, Rozy Munir (alm), Andung Nitimiharja (alm), Soegiharto (alm), Sofyan Djalil, Dahlan Iskan, Rini Soemarno,” tuturnya.
Baca Juga: Merdeka dari Papua Nugini, Pulau Ini Bakal Jadi Tetangga Baru Indonesia
“Karena pernyataan Bapak bahwa dulu utk jadi Dirut harus bayar Rp25 m, ini menyangkut nama-nama orang besar minimal 13 mantan Menteri dan 1 orang Menteri yg dulu terkait dengan pernyataan Bpk tsb,” lanjut Said Didu.
Dengan demikian, ia menyarankan Erick Thohir untuk segera membuka data yang ada demi nama baik sejumlah pejabat tersebut.
Apabila tidak ada data valid yang dibuka dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut dia, maka Erick Thohir bisa dituduh telah menyebarkan hoaks.