Erick Thorir Sebut Jabatan Dirut BUMN 'Seharga' Rp25 Miliar, Said Didu Minta Hal Ini: Agar Tidak Fitnah...

- 28 November 2021, 14:12 WIB
Said Didu menyoroti pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir terkait jual-beli jabatan di perusahaan BUMN.
Said Didu menyoroti pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir terkait jual-beli jabatan di perusahaan BUMN. /Youtube MSD dan Instagram Erick Thohir

PR BEKASI - Said Didu, Mantan Sekretaris Menteri BUMN soroti ucapan Erick Thorir.

Menteri BUMN, Erick Thohir sempat bicara soal jual beli jabatan di perusahaan BUMN.

Erick Thohir blak-blakan ungkap jika harga jabatab Dirut BUMN mencapai Rp25 miliar.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Novemebr 2021: Jessica Bekerja dengan Hartawan, Tutup Latar Belakang Keluarganya.

Namun, Erick Thohir hanya mengungkapkan 'harga' jabatan Dirut BUMN tanpa membeberkan nama perusahannya.

Ia bahkan mengungkap akan sangat mudah mendapatkan profit dari jabatannya tersebut seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PR Depok dalam artikel berjudul Erick Thohir Sebut ‘Harga’ Jabatan Dirut BUMN Rp25 Miliar, Said Didu: Bapak Bisa Dituduh Menyebarkan Hoaks.

Menanggapi hal itu, Said Didu angkat suara melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu pada Sabtu, 27 November 2021.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Heran Dihujat Warganet: Dibilang Mau Menguasai Harta, Kenapa ke Saya?

Apabila memang sudah bersikap blak-blakan, kata dia, maka Erick Thohir sudah pasti memiliki data yang lengkap.

“Pak Menteri @erickthohir yth, terima kasih sudah membuka bahwa untuk jadi Dirut BUMN di masa lalu harus bayar Rp. 25 m. Artinya bapak sudah punya data lengkap,” tulisnya.

Karena menurutnya, terdapat sembilan Menteri BUMN dan ratusan mantan Direksi sebelum Erick Thohir menjabat yang dapat terkena fitnah.

Baca Juga: Tragedi Ikatan Cinta 28 November 2021: Gunakan Penyadap, Aldebaran Pantau Iqbal untuk Dapatkan Bos Besar

“Agar tidak fitnah mohon data bapak segera dilaporkan ke @KPK_RI,” ujar dia seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Ia pun menyebutkan sembilan mantan Menteri BUMN yang bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick Thohir tersebut.

“Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, Rozy Munir (alm), Andung Nitimiharja (alm), Soegiharto (alm), Sofyan Djalil, Dahlan Iskan, Rini Soemarno,” tuturnya.

Baca Juga: Merdeka dari Papua Nugini, Pulau Ini Bakal Jadi Tetangga Baru Indonesia

“Karena pernyataan Bapak bahwa dulu utk jadi Dirut harus bayar Rp25 m, ini menyangkut nama-nama orang besar minimal 13 mantan Menteri dan 1 orang Menteri yg dulu terkait dengan pernyataan Bpk tsb,” lanjut Said Didu.

Dengan demikian, ia menyarankan Erick Thohir untuk segera membuka data yang ada demi nama baik sejumlah pejabat tersebut.

Apabila tidak ada data valid yang dibuka dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut dia, maka Erick Thohir bisa dituduh telah menyebarkan hoaks.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Akui Malu Setelah Muncul Rencana Beli Rumah untuk Gala dari Sumbangan: Sebagai Kakeknya...

“Jika tidak melaporkan maka bapak bisa dituduh menyebar hoax,” kata Said Didu tegas.

Tak hanya itu, ia pun menyebut sejumlah mantan Direksi BUMN yang juga bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick Thohir.

“Antara lain: Agus Martowardoyo, Jonan, Rudiantara, Arif Yahya, Budi G Sadikin (semuanya mantan Dirut dan Mantan Menteri dan Menteri),” ucap dia.***

(PR Depok/Muhammad Faisal Akbar)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x