Baca Juga: Prancis Siapkan Strategi untuk Perangi Gerakan Separatis Islam yang Ancam Kedaulatan Negaranya
Demius Magayang alias Temius Magayang tersangka dalam kasus pembunuhan 2 oknum Anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 432 yang dibunuh pada tanggal 18 Mei 2021.
Selain itu, Demius Magayang alias Temius Magayang terlibat dalam kasus pembunuhan Staf KPUD Yahukimo pada tanggal 11 Agustus 2020 lalu.***