Reuni 212 Terancam Batal Digelar, Wagub DKI Jakarta: Monas Belum Dibuka

- 30 November 2021, 07:36 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan mengapa Reuni 212 tidak bisa digelar di Monas.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan mengapa Reuni 212 tidak bisa digelar di Monas. /Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Teguh Patuhi Aturan Tutup Monas bagi Akivitas Publik, Pengelola Tolak Permintaan Izin Reuni 212

Kemudian, Ahmad Riza mengatakan pada prinsipnya dia menghargai dan menghormati keinginan tersebut, akan tetapi pihak Pemprov DKI Jakarta berharap adanya kebijakan dan solusi yang terbaik bagi semua pihak untuk menyikapi rencana tersebut.

“Apalagi kegiatan ini hampir pasti juga diikuti oleh banyak orang tidak hanya warga Jakarta tapi juga warga di luar Jakarta. Sekali lagi kami minta semua lebih hati-hati dan bijak menyikapi semua kegiatan yang ada di Jakarta,” kata Ahmad Riza.

Sebagaimana dikutip dari laman Antara, diinformasikan Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.

Baca Juga: Reuni 212 Ditunda, FPI Akan Gelar Dialog Nasional yang Hadirkan 100 Tokoh dan Ulama

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Wagub DKI Riza Patria Ungkap Alasan Reuni 212 Tak Bisa Digelar di Monas", aksi tersebut masih terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Dalam surat panggilan rapat yang diberikan Slamet kepada salah satu media massa, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212 nanti.

Rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat, dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Reuni 212 Ditunda, FPI Akan Gelar Dialog Nasional yang Hadirkan 100 Tokoh dan Ulama

Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal aksi Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol E Zulpan beralasan pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11), namun belum diberikan rekomendasi karena terganjal kelengkapan administrasi.

Baca Juga: Reuni 212 Akan Tetap Digelar, Lokasi Dipindahkan ke Masjid Az Zikra Sentul Bogor

Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Sementara itu, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Novel mengatakan persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya saja panitia tinggal menunggu perizinan.

Dia mengatakan Reuni 212 akan diikuti oleh tujuh juta massa yang terdiri dari para ulama hingga simpatisan Rizieq Shihab.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x