3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Irvan Murka Lantaran Andin Diculik hingga Iqbal dalam Ancaman besar, Ikatan Cinta 9 Desember 2021
Berikut 3 tanda jika NIK KTP kamu masuk dalam daftar:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca Juga: Moonbyul Mamamoo dan Miran Rilis Web Jaket dari Single G999, Mini Album 6equence pada Januari 2022
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Adapun tanda BSU Subsidi Gaji tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta.