Pengemudi taksi online itu berhasil diamankan di daerah Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Cara Dapatkan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Wilayah DKI Jakarta
"Saat dimintai keterangan, si pengemudi membantah kalau kejadian itu adalah perkosaan," ujarnya.
Pelaku disebut berdalih jika aksi tersebut terjadi atas dasar suka sama suka.
"Dia mengakui adanya perbuatan seperti itu, tapi menurut dia dilakukan atas dasar suka sama suka," ucap Zulpan.
Pihak Polda Metro Jaya berencana akan melimpahkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Bogor, sesuai dengan lokasi kejadian.***