Eggi Sudjana Heran Dilaporkan Husin Shihab: Kenapa Cuma Saya?

- 22 Desember 2021, 16:40 WIB
Eggi Sudjana menanyakan dasar apa yang membuatnya dilaporkan oleh Husin Shihab.
Eggi Sudjana menanyakan dasar apa yang membuatnya dilaporkan oleh Husin Shihab. /YouTube/tvOneNews

PR BEKASI - Aktivis Eggi Sudjana mempertanyakan laporan dirinya kepada pihak kepolisian oleh Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shihab.

Eggi Sudjana menanyakan pada Husin Shihab, bagian mana dari konteks dalam pernyataannya yang membuatnya dilaporkan.

"Kalau dalam istilah hukum lopus deliknya apa saya bicara kenapa dilaporkan, delik yang mana yang membuat saya dilaporkan," kata Eggi Sudjana, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Husin Shihab Balas Komentar Refly Harun: Jangan Merasa Aktivis Selalu Benar, Objektiflah Dikit!

"Kedua dalam perspektif hukum juga Saudara Husin yang melaporkan saya itu, legal standingnya apa gitu?" ujarnya lagi.

Dia mengatakan pelaporan seperti itu harus jelas, karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menegaskan saat ada laporan UU ITE harus mendahulukan pendekatan edukatif dan restorative justice.

Sebab itu, menurutnya perlu dipertanyakan alasan dan motivasi Husin Shihab membuat laporan tersebut, dan apa ini justru menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

Baca Juga: Refly Harun ke Husin Shihab: Anda Ingin Jokowi Dicatat Sebagai Presiden yang Paling Banyak Penjarakan Aktivis?

"Karena setelah saya ngomong gitu masyarakat yang gaduh juga nggak ada. Yang menariknya lagi saya dianggap memelintir, di bagian mana saya pelintir?" tuturnya.

Dia melanjutkan, jika akhirnya dilaporkan seperti ini, tanpa mengindahkan surat edaran dari Kapolri, bahkan sudah ada SKB tiga Menteri serta Jaksa Agung yang memberikan dua hal penting.

Pertama adalah, pembatasannya haruslah jelas dan kedua dalam pedomannya maka penyidik tidak dapat bertindak sembarangan, itu semua menjadi poin mendasar.

Baca Juga: Sentil Fadli Zon yang Usul Densus 88 Dibubarkan, Husin Shihab Ajak Kenang Peristiwa Bom Bali

"Kalau konteks hukum harus ada kausalitas, kausalitas saya omong karena Kang Dudung ngomong begitu. Logika terbaliknya jika Kang Dudung tidak ngomong apa saya ngomong begitu? Tidak dong," tuturnya.

Jika ternyata dia dilaporkan karena videonya menjadi viral, sementara banyak orang juga yang mengomentari hal sama maka itu bukan juga ukuran hukum.

"Kenapa cuma saya yang dilaporkan? Faktanya banyak sekali yang berkomentar dan saya pakai pendekatan persahabatan," ucapnya.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap Polisi, Kini Husin Shihab Incar Ustaz Abdul Somad: Tapi Bukti Kita Masih Kurang Kuat

Dia menegaskan dalam pernyataannya terhadap Kasad Jenderal Dudung Abdurrachman sangat jelas pendekatan persahabatannya karena memakai kata saudara serta sahabat.

Selain itu, dia juga tidak membuat laporan terhadap Dudung atas pernyataannya di YouTube Deddy Corbuzier karena menggunakan pendekatan tersebut.

"Tapi menjadi persoalan kenapa Anda tidak mempunyai legal standing, kemudian Anda kausalitasnya tidak mengerti kok bikin laporan?" tandasnya.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x