3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dipecat dan Kini Bersiap Jalani Ancaman Penjara Seumur Hidup

- 25 Desember 2021, 19:12 WIB
Pelaku Tabrak Lari Terhadap Sejoli di Nagreg Ternyata Oknum Anggota TNI.
Pelaku Tabrak Lari Terhadap Sejoli di Nagreg Ternyata Oknum Anggota TNI. /PIKIRAN RAKYAT/Mochamad Iqbal Maulud

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Bad and Crazy Episode 4, Ryu Su Yeol Bakal Jadi Target Selanjutnya

"Untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut," Kata Mayjen TNI Prantara Santosa seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari Isu Bogor pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Adapun identitas ketiga oknum anggota TNI tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kolonel infanteri inisial P yang berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Statusnya saat ini sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, Sulawesi Utara.

2. Kopral Dua inisial DA yang berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Statusnya saat ini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

3. Kopral Dua bernama Ahmad yang berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per Sabtu 25 Desember 2021: Total Kasus Covid-19 Nasional Tembus 4.261.667 Jiwa

Statusnya saat ini sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah