Jenderal Dudung Tanggapi Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Tegaskan Proses Hukum akan Berjalan Transparan

- 27 Desember 2021, 14:00 WIB
KSAD Jenderal Dudung menanggapi kasus tabrak lari di Nagreg yang dinilai telah coreng nama TNI AD dan tegaskan proses hukum berjalan transparan.
KSAD Jenderal Dudung menanggapi kasus tabrak lari di Nagreg yang dinilai telah coreng nama TNI AD dan tegaskan proses hukum berjalan transparan. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

"Akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan keterlibatan oknum TNI AD, apabila terbukti berdasarkan pemeriksaan tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan Peradilan Militer," katanya.

Baca Juga: Polda Jabar Benarkan Penabrak Sejoli di Nagreg Anggota TNI AD, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi

Selain itu, tidak menutup kemungkinan mereka akan dikenakan pidana tambahan berupa pemecatan dari kedinasan sesuai yang tercantum dalam Pasal 26 KUHPM.

Kadispenad mengungkapkan kalau pihaknya siap untuk menjalin kerja sama mengungkapkan kasus ini dengan pihak Kepolisian demi menegakkan hukum atas insiden ini.

"Disampaikan Kadispenad, pihak TNI AD siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum atas peristiwa tersebut," tulis TNI AD.*** (Aliyah Bajrie/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah