1.730 Personel Polri Bakal Diterjunkan di 11 Titik, Amankan Pergantian Tahun 2021 Menuju Tahun 2022

- 31 Desember 2021, 12:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi jam malam dan protokol kesehatan Covid-19 jelang malam pergantian Tahun baru 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi jam malam dan protokol kesehatan Covid-19 jelang malam pergantian Tahun baru 2022. //PMJ News/Yeni

Sehingga, Polda Metro Jaya memastikan kesiapan personelnya untuk mengamankan malam Tahun Baru 2022.

Kombes Pol Endra Zulpan mengingatkan bahwa pada saat ini tidak ada perayaan Tahun Baru yang boleh dilakukan.

Baca Juga: Medina Zein Buka Suara Soal Beli Rumah Rp3 Miliar untuk Gala Sky: Aku Tidak Memihak Keluarga Siapapun

"Ini sebagai kesiapan untuk pengamanan dalam Crowd Free Night dan sekaligus saya sampaikan bahwa tahun ini tidak ada perayaan tahun baru yang boleh dilakukan. Pemerintah juga tidak melakukan perayaan tahun baru secara resmi dan lebih baik merayakan di rumah masing-masing," katanya.

Bagi masyarakat yang hendak mengunjungi kafe dan restoran diimbau selalu mematuhi aturan pembatasan waktu yang telah ditetapkan serta protokol kesehatan.

Pasalnya, kafe dan restoran masih tetap diizinkan untuk buka. Akan tetapi dengan batasan waktu yang telah ditetapkan.

"Jika mau di kafe atau resto dipersilahkan tetapi ada batasan waktu yaitu pukul 22.00 WIB. Setelah itu dinyatakan tidak boleh. Jika ada tempat usaha yang melanggar tentu ada tindakan tegas dari aparat atau Pemda terkait," ujar Zulpan.

Ia juga menegaskan jika terdapat pelanggaran maka hal tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah